Kulon Progo. Kamis, 14 Maret 2019, pukul 09.00 - 11.30 WIB, bertempat di Rumah Makan Bu Hartin, Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Jln. Raya Wates - Yogyakarta km 2, dilaksanakan Kegiatan Desiminasi Informasi Talkshow P4GN, kepada Institusi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo oleh Kepala BNNP DIY (Brigjen Pol Drs. Triwarno Admojo), dengan tema "Bersama Kita Wujudkan Desa Bebas Narkoba di Kulon Progo".
Hadir dalam kegiatan ini Brigjen Pol Drs. Triwarno Admojo (Kepala BNNP DIY), Drs. H. Sutedjo (Wakil Bupati Kulon Progo) selaku Ketua BNK Kulon Progo, Bambang Muryanto, Msi (Kabid Pencegahan Pemberdayaan BNN DIY), Kapten Inf Sumarjan (Danramil Wates) mewakili Dandim 0731/Kulon Progo, Iptu laswadi (Kasubag Bin Ops Polres Kulon Progo) mewakili Kapolres, Ka Kesbangpol Kulon Progo (Budi Hartono, S.Si,M.Si.), Kasat Binmas Polres Kulon Progo diwakili Kaur Bin Ops, Iptu Antu Nugrahanto, Camat, Kapolsek, Danramil Jajaran Kodim 0731/Kulon Progo dan Kepala Puskesmas dari enam wilayah meliputi Wates, Pengasih, Kokap, Lendah, Girimulyo, Kalibawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNNP DIY, Bambang Wuryanto M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini kami laksanakan berkaitan dengan implikasi P4GN. Dalam kesempatan ini kami hadirkan moderator yakni Kepala BNNP DIY dan Ketua BNK Kulon Progo.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Drs. Triwarno Atmojo dalam sambutannya mengatakan bahwa jumlah prevalensi pelanggaran berkaitan Narkoba di Yogyakarta adalah nomer 13 dari 34 propinsi di Indonesia. Hal ini menurun dari data tahun lalu yang ada diperingkat 3. Namun untuk prevalensi dari unsur mahasiswa dan pelajar menduduki peringkat 3 seluruh Indonesia. Ini dapat dipahami karena secara kualitas Yogyakarta merupakan tertinggi populasi pelajar dan mahasiswanya. Narkoba dapat merubah perilaku dan gaya hidup, sehingga kebutuhan akan narkoba ini selalu meningkat. Ini yg mengkhawatirkan karena akan merusak Bangsa ini dari segala sendi kehidupan (meliputi aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM). Intruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2018 mewajibkan seluruh Lembaga Negara, Kementerian sampai dengan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk merencanakan dan melaksanakan P4GN. Pola yang efektif dan efisien saat ini adalah dengan pencegahan yakni dengan memutus suplay dari penjual ke pembeli.
Sambutan Wakil Bupati Kulon Progo selaku Ketua BNK, Drs H Sutedjo menyampaikan bahwa banyak sudah yg disampaikan Kepala BNNP DIY yang harus kita sadari bersama untuk tergugah hatinya dalam upaya ini demi mendukung program pencegahan pemberantasan penanggulangan peredaran gelap Narkoba ini. P4GN ini mengatur sejak dari hulu sampai hilir terhadap semua aktivitas penanganan berkaitan Narkoba. Wakil Bupati secara otomatis menjadi Ketua BNK di wilayah yang belum terbentuk struktur Kelembagaan Badan Narkotika Nasional.
Indonesia saat ini masuk dalam kondisi kritis darurat Narkoba tentu hal ini tak dapat disikapi dengan santai, butuh keseriusan dalam penanganan persoalan ini.
Tiga wilayah di Kulon Progo merupakan kawasan rawan Narkoba diantaranya Galur, Temon dan Samigaluh. Kampung bebas Narkoba sudah diterapkan di Kulon Progo antara lain di : Grigak Giripurwo, Kagongan Banjararum, Kasihan II Ngentakrejo, Kembang Margosari, Klopo Sepuluh Bendungan, Tlogolelo Hargomulyo, Dk VII Tayuban, Penjalin Donomulyo, Gembongan Sukoreno, Bleder Gerbosari, Nagung Kedundang, Pandowan Galur.
Kegiatan Desiminasi Informasi Talkshow P4GN, kepada Institusi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (Pendim 0731/KP).redharakyatdjogja
Minggu, 17 Maret 2019
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar